Pemanfaatan daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan peluang yang luas bagi sektor kerjasan Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, ada kendala besar, seperti ketersediaan investasi yang minim, kurangnya pengetahuan teknis, dan peraturan yang tidak memadai. Guna mendorong peran SKTTK dalam pengembangan energi terbaru